Syarat Usia untuk Mendapatkan SIM C di Indonesia
Syarat Usia untuk Mendapatkan SIM C di Indonesia

Syarat Usia untuk Mendapatkan SIM C di Indonesia

28/02/2025
0 Comments

“Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”, begitulah pepatah yang sering terdengar ketika seorang anak mengikuti jejak ayahnya menjadi sopir truk. Namun, untuk mengendalikan “monster” jalan raya ini, Anda harus cukup umur dan memiliki SIM C. Lalu, berapa usia minimum untuk mendapatkan SIM C? Simak penjelasan lengkapnya dari Xe Tải Hà Nội berikut ini!

Persyaratan usia untuk SIM CPersyaratan usia untuk SIM C

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2017, seseorang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan mengemudi mobil golongan C harus memenuhi kriteria berikut:

  • Berusia minimal 21 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Jadi, Anda harus berusia setidaknya 21 tahun untuk bisa mengikuti kursus mengemudi SIM C.

Siswa sedang latihan mengemudi trukSiswa sedang latihan mengemudi truk

Ketentuan batas usia minimum untuk mendapatkan SIM ini sangat penting untuk menjamin keselamatan lalu lintas. Pasalnya, pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi tak terduga di jalan raya.

Selain itu, untuk mendapatkan SIM C, Anda juga harus lulus ujian teori dan praktik.

Contoh SIM CContoh SIM C

Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan Anda tentang usia minimum untuk mendapatkan SIM C.

Copyright © 2025. All rights reserved by XE TẢI HÀ NỘI by @demopoker