Panduan Lengkap Uji KIR: A-Z untuk Pemula
Panduan Lengkap Uji KIR: A-Z untuk Pemula

Panduan Lengkap Uji KIR: A-Z untuk Pemula

15/02/2025
0 Comments

Seorang pemilik toko kelontong kecil di Hanoi, Pak Ba, memiliki truk Hyundai Porter 1 ton keluaran tahun 2017. Ia bekerja keras dan menganggap truknya sebagai “tulang punggung” keluarga. Namun, baru-baru ini, ketika melewati pos pemeriksaan, ia didenda berat karena truknya telah habis masa berlaku uji KIR.

Kisah Pak Ba bukanlah kasus yang jarang terjadi. Jadi, apa itu uji KIR? Mengapa begitu penting? Artikel ini akan menjawab semua pertanyaan Anda!

Apa Itu Uji KIR?

Uji KIR (Keur) adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan kendaraan Anda memenuhi standar keselamatan teknis dan perlindungan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sederhananya, uji KIR seperti membawa kendaraan kesayangan Anda untuk pemeriksaan kesehatan rutin. Teknisi akan memeriksa “kesehatan” kendaraan secara menyeluruh, mulai dari mesin, sistem rem, lampu, klakson, hingga rangka, ban,… untuk memastikan kendaraan tetap beroperasi dengan baik dan aman saat digunakan di jalan raya.

Inspeksi TrukInspeksi Truk

Mengapa Harus Uji KIR?

Uji KIR memberikan banyak manfaat nyata:

  • Keamanan bagi Diri Sendiri dan Masyarakat: Kendaraan yang telah lulus uji KIR dipastikan aman secara teknis, meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
  • Melindungi Lingkungan: Uji KIR membantu mengendalikan emisi gas buang kendaraan, berkontribusi pada perlindungan lingkungan.
  • Menghindari Denda: Mengemudi kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya habis akan dikenakan denda berat, bahkan kendaraan bisa ditahan.
  • Memudahkan Jual Beli dan Balik Nama: Kendaraan dengan dokumen uji KIR yang lengkap akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan memudahkan proses jual beli, balik nama.

Jenis Kendaraan yang Wajib Uji KIR

Sesuai peraturan yang berlaku, hampir semua jenis kendaraan bermotor wajib uji KIR secara berkala, termasuk:

  • Mobil Penumpang: Mobil pribadi, bus,…
  • Mobil Barang: Truk, pick up, truk gandeng,…
  • Kendaraan Khusus: Mobil pemadam kebakaran, ambulans,…

Jenis Kendaraan yang Wajib Uji KIRJenis Kendaraan yang Wajib Uji KIR

Prosedur Uji KIR

Langkah 1: Persiapkan Dokumen:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga yang masih berlaku
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan

Langkah 2: Bawa Kendaraan ke Pusat Uji KIR:

Anda dapat memilih pusat uji KIR mana pun di seluruh Indonesia.

Saran: Pilihlah pusat uji KIR yang tepercaya dan dekat dengan rumah untuk menghemat waktu dan biaya.

Contoh: Di Hanoi, Anda dapat merujuk ke beberapa pusat uji KIR tepercaya seperti: Pusat Uji KIR 29-03S (Distrik Long Bien), Pusat Uji KIR 30-08D (Distrik Thanh Xuan),…

Langkah 3: Bayar Biaya dan Lakukan Prosedur Uji KIR:

Langkah 4: Tunggu Pemeriksaan Kendaraan:

Teknisi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan Anda sesuai prosedur.

Langkah 5: Terima Hasil:

Jika kendaraan memenuhi syarat, Anda akan menerima sertifikat uji KIR dan stiker uji KIR.

Catatan: Jika kendaraan tidak lulus, Anda akan diberikan arahan untuk melakukan perbaikan dan kembali melakukan uji KIR dalam jangka waktu yang ditentukan.

Tarif Uji KIR Truk

Jenis Truk Biaya Uji KIR (IDR)
Pick Up di bawah 2 Ton 240.000
Truk Bak dari 2 – 10 Ton 300.000
Truk Gandeng 450.000

Catatan: Tarif di atas hanya sebagai referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pusat uji KIR.

Copyright © 2025. All rights reserved by XE TẢI HÀ NỘI by @demopoker