Seorang pemilik toko kelontong kecil di Hanoi, Pak Ba, memiliki truk Hyundai Porter 1 ton keluaran tahun 2017. Ia bekerja keras dan menganggap truknya sebagai “tulang punggung” keluarga. Namun, baru-baru ini, ketika melewati pos pemeriksaan, ia didenda berat karena truknya telah habis masa berlaku uji KIR.
Kisah Pak Ba bukanlah kasus yang jarang terjadi. Jadi, apa itu uji KIR? Mengapa begitu penting? Artikel ini akan menjawab semua pertanyaan Anda!
Uji KIR (Keur) adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan kendaraan Anda memenuhi standar keselamatan teknis dan perlindungan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sederhananya, uji KIR seperti membawa kendaraan kesayangan Anda untuk pemeriksaan kesehatan rutin. Teknisi akan memeriksa “kesehatan” kendaraan secara menyeluruh, mulai dari mesin, sistem rem, lampu, klakson, hingga rangka, ban,… untuk memastikan kendaraan tetap beroperasi dengan baik dan aman saat digunakan di jalan raya.
Inspeksi Truk
Uji KIR memberikan banyak manfaat nyata:
Sesuai peraturan yang berlaku, hampir semua jenis kendaraan bermotor wajib uji KIR secara berkala, termasuk:
Jenis Kendaraan yang Wajib Uji KIR
Langkah 1: Persiapkan Dokumen:
Langkah 2: Bawa Kendaraan ke Pusat Uji KIR:
Anda dapat memilih pusat uji KIR mana pun di seluruh Indonesia.
Saran: Pilihlah pusat uji KIR yang tepercaya dan dekat dengan rumah untuk menghemat waktu dan biaya.
Contoh: Di Hanoi, Anda dapat merujuk ke beberapa pusat uji KIR tepercaya seperti: Pusat Uji KIR 29-03S (Distrik Long Bien), Pusat Uji KIR 30-08D (Distrik Thanh Xuan),…
Langkah 3: Bayar Biaya dan Lakukan Prosedur Uji KIR:
Langkah 4: Tunggu Pemeriksaan Kendaraan:
Teknisi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan Anda sesuai prosedur.
Langkah 5: Terima Hasil:
Jika kendaraan memenuhi syarat, Anda akan menerima sertifikat uji KIR dan stiker uji KIR.
Catatan: Jika kendaraan tidak lulus, Anda akan diberikan arahan untuk melakukan perbaikan dan kembali melakukan uji KIR dalam jangka waktu yang ditentukan.
| Jenis Truk | Biaya Uji KIR (IDR) |
|---|---|
| Pick Up di bawah 2 Ton | 240.000 |
| Truk Bak dari 2 – 10 Ton | 300.000 |
| Truk Gandeng | 450.000 |
Catatan: Tarif di atas hanya sebagai referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pusat uji KIR.
Chúng Tôi luôn muốn trao đến tay khách hàng một sản phẩm tâm đắc nhất, một chiếc XE TẢI tốt nhất mà mọi người luôn muốn sở hữu.