“Aduh, lupa nyalain lampu lagi!”. Mungkin kita semua pernah mengalami hal ini saat berkendara di malam hari. Lupa menyalakan lampu tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, termasuk lupa menyalakan lampu plat nomor motor. Seberapa serius pelanggaran ini dan bagaimana hukumannya? Mari kita simak!
Lampu plat nomor motor mungkin kecil, tetapi perannya sangat penting. Lampu ini membantu kendaraan lain mengenali Anda dalam kondisi minim cahaya. Selain itu, memasang dan menggunakan lampu plat nomor sesuai aturan menunjukkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas.
Bayangkan Anda sedang berkendara di malam hari, tiba-tiba sebuah motor tanpa lampu plat nomor melintas. Tanpa plat nomor yang terlihat jelas, Anda akan kesulitan memperkirakan kecepatan dan jarak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Motor tanpa lampu plat nomor di malam hari
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak menyalakan lampu plat nomor motor merupakan pelanggaran lalu lintas dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Besaran denda untuk pelanggaran lampu plat nomor mati diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2019. Pengendara motor yang tidak menyalakan lampu plat nomor saat berkendara di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk akan dikenakan denda mulai dari Rp80.000 hingga Rp100.000.
Memeriksa lampu motor sebelum berkendara
Chúng Tôi luôn muốn trao đến tay khách hàng một sản phẩm tâm đắc nhất, một chiếc XE TẢI tốt nhất mà mọi người luôn muốn sở hữu.