Denda Ubah Warna Cat Mobil & Truk di Indonesia

Denda Ubah Warna Cat Mobil & Truk di Indonesia

03/03/2025
0 Comments

Pak Tuấn, seorang sopir truk berpengalaman di Hà Đông, dikenal sangat teliti merawat truk Hyundai HD120S miliknya. Suatu hari, ia mendengar ramalan bahwa mengubah warna cat truk akan membawa keberuntungan. Pak Tuấn pun mengubah warna truknya dari putih menjadi merah. Namun, beberapa hari kemudian, ia ditilang polisi karena belum mengurus prosedur perubahan warna cat kendaraan. Akibatnya, ia harus membayar denda yang cukup besar.

Kisah Pak Tuấn menjadi pelajaran bagi banyak pengemudi. Lalu, berapa denda mengubah warna cat mobil atau truk? Bagaimana prosedur yang benar untuk mengubah warna cat kendaraan? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Mengubah Warna Cat Kendaraan: Hal yang Perlu Diketahui

1. Mengapa Harus Mendaftarkan Perubahan Warna Cat Kendaraan?

Pendaftaran perubahan warna cat kendaraan wajib dilakukan dan diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan pihak berwenang dalam mengelola data kendaraan, mencegah penggunaan plat nomor palsu, dan mengidentifikasi kendaraan curian.

2. Berapa Denda Mengubah Warna Cat Mobil dan Truk?

Besaran denda mengubah warna cat kendaraan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2019, yaitu:

  • Untuk mobil penumpang:
    • Denda sebesar Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000 untuk tindakan mengubah warna cat kendaraan tanpa izin dan tidak sesuai dengan warna yang tertera di STNK.
  • Untuk truk:
    • Denda sebesar Rp800.000 hingga Rp1.000.000 untuk tindakan mengubah warna cat kendaraan tanpa izin dan tidak sesuai dengan warna yang tertera di STNK.

Catatan: Selain membayar denda, pemilik kendaraan juga wajib mengembalikan warna cat kendaraan ke warna semula.

3. Prosedur Mengubah Warna Cat Kendaraan

Agar terhindar dari denda seperti Pak Tuấn, pemilik kendaraan harus melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Mempersiapkan dokumen:
    • STNK asli
    • KTP/KK pemilik kendaraan
    • Surat keterangan asal usul cat dan material yang digunakan untuk mengubah warna cat (jika ada)
  2. Mengajukan permohonan ke kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.
  3. Membayar biaya administrasi.
  4. Menerima hasil persetujuan.

Polisi memeriksa trukPolisi memeriksa truk

Tanya Jawab Seputar Perubahan Warna Cat Kendaraan

1. Saya ingin mengubah warna cat truk Thaco Trường Hải yang saya beli di dealer Giải Phóng, di mana saya harus mengurusnya?

Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat di wilayah Hoàng Mai, Hanoi untuk mengurus prosedur perubahan warna cat kendaraan.

2. Saya dengar memasang stiker untuk mengubah warna cat mobil tidak akan kena denda, benarkah?

Informasi tersebut tidak benar. Baik mengubah warna cat dengan cat atau stiker, tetap harus melakukan prosedur pendaftaran perubahan warna cat kendaraan.

3. Mobil saya sudah tua, ingin dicat ulang dengan warna yang sama, apakah perlu mendaftar perubahan warna cat?

Untuk kasus Anda, tidak perlu mendaftar perubahan warna cat. Namun, sebaiknya pilih bengkel cat yang terpercaya dan pastikan warna cat baru sama dengan warna cat lama.

Kesimpulan

Semoga artikel ini memberikan informasi lengkap mengenai denda mengubah warna cat kendaraan dan hal-hal terkait lainnya. Jadilah pengemudi yang bijak dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

XE TẢI HÀ NỘI – Penyedia truk berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga:

  • Truk Hyundai
  • Truk Hino
  • Truk Isuzu

Copyright © 2025. All rights reserved by XE TẢI HÀ NỘI by @demopoker